Pemkot Jakbar Dorong Pemilahan Sampah di Dua Sumber Utama
- 25 Agt 2026 21:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah terus memperkuat gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber sebagai bagian dari implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Iin mengatakan, penerapan pemilahan sampah terus didorong pada dua sumber utama, yakni permukiman dan nonpermukiman.
“Kami memastikan bahwa dua entitas sumber sampah, yaitu permukiman dan nonpermukiman, ini semua berjalan dengan baik, dan diikuti oleh semua,” ujar Iin saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurut Iin, penerapan pemilahan sampah membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Entitas ini perlu kita kuatkan dengan sosialisasi secara terus-menerus, kemudian juga diberikan contoh dan ruang agar sampah yang ada di permukiman dan nonpermukiman betul-betul bisa dikurangi dari sumber,” katanya.
Iin menjelaskan, gerakan pemilahan sampah tidak hanya menyasar lingkungan permukiman. Tetapi, kata Iin, juga diterapkan di berbagai fasilitas dan tempat yang menjadi sumber timbulan sampah, seperti hotel, restoran, sekolah, sarana ibadah, pasar, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum.
“Kami pastikan secara berjenjang, di tingkat kota, kecamatan, kelurahan, sampai kepada Pak RW sebagai penanggung jawab permukiman, semua warga telah memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....