DPRD DKI Desak Pemprov Periksa Usaha di Gunawarman-Senopati Jaksel
- 25 Agt 2026 01:47 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemanfaatan trotoar dan taman jalan oleh tempat usaha di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Kevin menyusul dugaan taman trotoar di Jalan Gunawarman telah dibeton dan dimanfaatkan sebagai akses kendaraan menuju sebuah restoran.
Kevin menegaskan, trotoar dan taman jalan merupakan ruang publik yang mesti digunakan masyarakat. Menurut dia, ruang tersebut tidak seharusnya dialihfungsikan untuk kepentingan tempat usaha.
“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Kevin yang berada di Komisi A dan membidangi pemerintahan meminta bahwa Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, serta perangkat daerah terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup status lahan, perizinan, perubahan fisik pada taman dan trotoar, akses kendaraan, hingga penggunaan ruang publik untuk kepentingan parkir.
“Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula,” ujarnya.
Ia menilai pemasangan pot bunga setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik belum menyelesaikan akar masalah apabila perubahan fungsi ruang publik masih terjadi.
“Kalau hanya diberi pot setelah ramai diberitakan, akar persoalannya belum selesai,” kata Kevin.
Pria yang identik dengan syal merah di lehernya itu meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada satu lokasi.
Ia menilai, Pemprov DKI perlu melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha lain di sepanjang koridor Gunawarman-Senopati yang diduga melakukan praktik serupa.
“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Dia menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga iklim usaha di kawasan tersebut, tetapi pelaku usaha juga harus memastikan kegiatan mereka tidak mengurangi hak masyarakat atas ruang publik.
“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik,” ujarnya.
Selain penertiban, Kevin mendorong Pemprov DKI menyiapkan solusi parkir di kawasan Gunawarman-Senopati serta meningkatkan pengawasan secara berkala.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan penggunaan trotoar dan taman jalan untuk kepentingan usaha maupun parkir tidak kembali terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....