Bingung Kebanyakan Uang Palsu, Sindikat Gunakan Dukun untuk Edarkan Uang
- 24 Agt 2026 21:39 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Dua anggota yang diduga sindikat pengedar uang palsu berinisial K dan ARP menggunakan jasa dukun pengganda uang setelah kebingungan karena memiliki yang palsu dalam jumlah banyak.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan jasa dukun pengganda uang untuk menipu orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan secara instan.
“Mereka mencari dukun pengganda uang agar uang palsu tersebut digunakan untuk menipu orang-orang yang ingin mencari keuntungan secara pintas melalui dukun pengganda uang tersebut,” ujar Nasriadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu, Senin, 24 Agustus 2026.
Nasriadi mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan praktik penggandaan uang yang dilakukan oleh dukun.
Menurut dia, praktik tersebut berpotensi menggunakan uang palsu sebagai bagian dari modus penipuan.
“Ini buat masyarakat juga, kita jangan percaya sama dukun-dukun pengganda uang itu. Mereka menggandakan uang itu bisa jadi pakai uang palsu ini,” kata Nasriadi.
Nasriadi menyampaikan, pihaknya telah menangkap 11 tersangka yang diduga merupakan jaringan dan pengedar uang palsu di sejumlah lintas daerah. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita sebanyak 15.610 lembar uang palsu berupa pecahan Rp100.000.
Nasriadi menyampaikan, 11 tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bogor, Sukabumi hingga Cilacap. Dari hasil penyidikan, menunjukkan proses pembuatan uang palsu dilakukan secara bertahap di dua lokasi.
“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin. Sementara TKP kedua berada di Banyumas, Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas,” kata Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan, proses pembuatan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemindaian, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.
Ia menyampaikan, para pelaku telah melakukan sebanyak dua kali pencetakan uang palsu. Pada pencetakan pertama, kata Nasriadi, sindikat telah menghasilkan 12.000 lembar.
“Namun dari jumlah itu, sebanyak 4.000 lembar mengalami cacat produksi, sedangkan 8.000 lembar dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli,” kata Nasriadi.
“8.000 lembar tersebut kemudian dijual dengan harga Rp225 juta dalam bentuk uang asli untuk selanjutnya diedarkan,” sambungnya.
Sementara, lanjut Nasriadi, dalam pencetakan kedua, sindikat telah menghasilkan sedikitnya 16.000 lembar uang palsu. Menurut dia, kegagalan produksi kedua itu disebut semakin kecil lantaran hanya ada 1.000 lembar kertas yang cacat.
“Sedangkan 15.000 lembar itu berhasil dan mereka nyatakan hampir sama dengan uang asli. Nah, inilah yang disebar-sebarkan oleh mereka melalui jaringan-jaringannya. Jaringan DPO tadi masih kita kejar,” tegas Nasriadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....