Motor Reporter iNews Hilang Dicuri saat Liputan di Kemenko Polkam

  • 11 Agt 2026 08:10 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Motor diparkir di area trotoar depan kantor yang biasa digunakan sebagai lokasi parkir saat ada agenda di Kemenko Polkam.
  • Danandaya tiba sekitar pukul 13.13 WIB untuk meliput Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla dan motor hilang setelah tugas liputan selesai.
  • Sepeda motor Honda Beat tahun 2018 milik reporter iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, hilang dari area trotoar Kantor Kemenko Polkam pada Senin 10 Agustus 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Sepeda motor milik reporter digital iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, hilang saat digunakan untuk meliput di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 10 Agustus 2026. Motor Honda Beat tahun 2018 itu diketahui raib dari area trotoar di depan kantor tersebut setelah Danandaya menyelesaikan tugas liputan.

Danandaya mengatakan, dirinya tiba di Kemenko Polkam sekitar pukul 13.13 WIB untuk meliput Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla. Ia memarkirkan sepeda motornya di area trotoar yang biasa digunakan sebagai lokasi parkir saat terdapat agenda di Kemenko Polkam.

“Kebetulan saya sampai di Kemenko Polkam sekira pukul 13.13 WIB. Posisi motor saya parkir di trotoar karena memang kalau ada agenda Polkam sering dijadikan parkir di lokasi itu,” kata Danandaya kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2026.

Setelah kegiatan konferensi pers selesai, Danandaya bersama sejumlah rekan media kemudian menulis hasil liputan. Saat hendak pulang, ia mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi.

“Nah ketika selesai ngetik, saat saya kembali ke parkiran, ternyata motor saya udah engga ada,” ujarnya.

Danandaya kemudian meminta petugas keamanan Kantor Kemenko Polkam untuk membantu mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Namun, tidak ditemukan kamera pengawas yang mengarah ke lokasi tempat sepeda motornya diparkir.

“Yaudah saya sempat tanya CCTV, ternyata engga ada CCTV yang ngarah ke situ,” tutupnya.

Peristiwa kehilangan tersebut telah dilaporkan Danandaya ke Polsek Metro Gambir untuk ditindaklanjuti. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/107/VIII/2026/SPKT/POLSEK GAMBIR/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....