BPBD DKI Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta hingga 16 Agustus
- 07 Agt 2026 10:22 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir rob untuk periode 6–13 Agustus 2026 berdasarkan informasi BMKG tentang fenomena pasang maksimum air laut.
- Peningkatan ketinggian pasang air laut dipicu oleh bertepatan fase bulan baru dengan perigee (posisi Bulan terdekat dengan Bumi) yang akan terjadi pukul 17.00–23.00 WIB.
- Wilayah pesisir utara Jakarta yang berpotensi terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.
RRI. CO. ID, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 6–13 Agustus 2026. Peringatan tersebut diterbitkan, menyusul adanya informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru dan perigee atau posisi Bulan berada pada jarak terdekat dengan Bumi.
Kondisi tersebut pun berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut yang dapat memicu banjir rob di sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta. Adapun puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 17.00-23.00 WIB. Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta Kepulauan Seribu.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim dan beraktivitas di kawasan pesisir, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca dan kenaikan muka air laut. Warga juga diminta untuk menghindari aktivitas di area yang berisiko tergenang rob, terutama pada saat pasang maksimum.
Selain itu, masyarakat diharapkan agar memastikan saluran drainase di lingkungan sekitarnya berfungsi dengan baik, guna meminimalisir dampak genangan.Para nelayan, pelaku usaha di kawasan pelabuhan, serta pengguna jasa transportasi laut juga diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan gelombang laut.
BPBD mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi terkait peringatan gelombang pasang dan banjir rob. Apabila menemukan kondisi darurat atau genangan yang memerlukan penanganan cepat, maka masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi JAKI atau menghubungi layanan darurat 112. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap, kewaspadaan masyarakat serta kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat potensi banjir pesisir selama periode pasang maksimum tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....