Pemprov DKI Tingkatkan Nilai Obligasi Daerah Jadi 5,2 Triliun

  • 06 Agt 2026 13:27 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pemprov DKI Jakarta meningkatkan obligasi daerah dari Rp3,5 triliun menjadi Rp5,2 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur strategis.
  • Dana obligasi difokuskan pada dua prioritas utama: penyelesaian perpanjangan LRT dari Manggarai hingga Dukuh Atas dan pengembangan fasilitas kesehatan di Jakarta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana meningkatkan nilai obligasi daerah Jakarta, dari sebelumnya Rp3,5 triliun menjadi Rp5,2 triliun. Adapun dana tersebut akan difokuskan untuk pembiayaan proyek LRT Jakarta, khususnya perpanjangan jalur dari Manggarai hingga ke Dukuh Atas. Selain itu, dana obligasi juga akan digunakan untuk mendukung pembangunan rumah sakit di Jakarta.

“Angkanya kurang lebih Rp5,2 triliun. Dana itu terutama digunakan untuk dua hal, menyelesaikan LRT dari Manggarai sampai Dukuh Atas, kemudian menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan sosial," ujar Gubernur Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 5 Agustus 2026.

Adapun nilai penerbitan obligasi daerah yang diproyeksikan Pemprov DKI Jakarta, berada di bawah batas maksimal kapasitas pinjaman daerah DKI Jakarta. Meski kapasitas penerbitan obligasi mencapai Rp20 triliun, namun Gubernur Pramono memilih untuk bersikap konservatif.

“Kemampuan Pemerintah DKI Jakarta itu sekurang-kurangnya obligasinya sebenarnya kurang lebih Rp 20 triliun," katanya.

Ia pun menilai penggunaan dana obligasi untuk proyek LRT Jakarta dan pembangunan rumah sakit, akan memberikan manfaat signifikan, terlebih pada sektor transportasi dan kesehatan. Gubernur Pramono sendiri berharap bahwa penerbitan l obligasi daerah ini dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2027, yakni saat peringatan 500 tahun Kota Jakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....