Cempaka Putih Edukasi Warga Atasi Bangunan dan Parkir Liar

  • 06 Agt 2026 07:14 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kecamatan Cempaka Putih menyelenggarakan seminar hukum bersama mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang dihadiri 50 warga pada 5 Agustus 2026.
  • Seminar bertema Ruang Publik Milik Bersama: Perspektif Hukum dalam Penanganan Bangunan Liar dan Parkir Liar dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
  • Sekretaris Camat Fenry Sinurat menjelaskan seminar bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aspek hukum penanganan bangunan dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kecamatan Cempaka Putih bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar seminar hukum bertema Ruang Publik Milik Bersama: Perspektif Hukum dalam Penanganan Bangunan Liar dan Parkir Liar di Aula Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Rabu, 5 Agustus 2026. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini untuk mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga ruang publik.

Sekretaris Camat Cempaka Putih, Fenry Sinurat, mengatakan seminar tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum dalam penanganan bangunan liar dan parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.

"Seminar hukum ini diikuti oleh 50 warga Kecamatan Cempaka Putih untuk membahas bagaimana penanganan bangunan liar dan parkir liar dalam perspektif hukum bersama mahasiswa UIN Alauddin Makassar Fakultas Syariah dan Hukum," ujar Fenry.

Ia menjelaskan, para narasumber memaparkan berbagai bentuk sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar, mulai dari sanksi administratif, denda, hingga sanksi pidana. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik sesuai aturan.

Fenry berharap seminar ini mampu menambah wawasan warga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Warga juga diimbau segera melaporkan jika menemukan pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Apabila melihat ada pelanggaran serupa yang menyebabkan kenyamanan warga terganggu, silakan melaporkannya kepada petugas," kata Camat Fenry.

Seminar ini turut menghadirkan Kasie Ops Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Suprayogi, Kasektor Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cempaka Putih Poniman, serta Kasatpel Perhubungan Kecamatan Cempaka Putih Abdul Ghani sebagai narasumber.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....