Sopir JakLingko yang Tabrak Lansia di Tomang Jakbar Berakhir Dipecat

  • 05 Agt 2026 14:51 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sopir JakLingko yang menabrak seorang lansia berusia 81 tahun di Jalan Tomang Utara Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, resmi dipecat.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, sanksi tersebut dijatuhkan setelah proses investigasi yang dilakukan pihak operator bersama Transjakarta.

“Pramudi yang bersangkutan telah melalui proses investigasi, dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh pihak operator,” kata Ayu dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ayu mengatakan, sopir tersebut sempat berupaya menyembunyikan kejadian yang sebenernya dari pihak operator maupun Transjakarta sebelum akhirnya dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Proses penyelesaian dan pertanggungjawaban dengan pihak korban sedang berjalan. Transjakarta terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian antara pihak operator dan korban berjalan dengan baik serta tuntas,” ucap Ayu.

Atas insiden itu, pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus mengapresiasi laporan yang disampaikan warga sehingga kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat dan perhatian dari berbagai pihak terkait kejadian ini. Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang melibatkan operator kami,” kata Ayu.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta PT Transjakarta menindaklanjuti secara tegas kasus kecelakaan yang melibatkan armada JakLingko di Jalan Tomang Utara Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil JakLingko bernomor polisi B 2063 WV rute Grogol–Bendungan Hilir menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang lansia berusia 81 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengemudi JakLingko diduga berpindah jalur secara sembarangan hingga menabrak korban.

Sopir pun diketahui mengaku mengemudi dalam kondisi mengantuk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.

“Dari sopir JakLingko ya ini sedang kita investigasi. Bapak yang menjadi korban kecelakaan ini berada di jalur yang benar, di mana JakLingko menurut para saksi ini pindah jalur,” kata Kevin saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kevin juga menyayangkan sikap sopir yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab setelah kecelakaan. Bahkan, menurut laporan yang diterimanya, keluarga korban merasa mendapat intimidasi saat berupaya meminta kejelasan mengenai penyelesaian kasus tersebut.

“Yang kita sayangkan dari pihak sopir tidak bertanggung jawab, bahkan keluarga merasa terintimidasi. Tidak ada pertanggungjawaban yang jelas sampai hari ini,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....