Pemprov DKI: Sistem Aplikasi Parkir Dapat Dongkrak Retribusi di Kawasan Monas
- 30 Jul 2026 01:48 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan peningkatan retribusi parkir di Kawasan Monas mencapai 300 persen melalui penerapan sistem aplikasi parkir yang terintegrasi.
- Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa sistem parkir saat ini masih beroperasi secara manual dan membutuhkan peningkatan teknologi.
- Integrasi antara aplikasi parkir dengan sistem CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI) diperlukan untuk menghitung volume kendaraan secara otomatis dan akurat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan sistem aplikasi parkir dapat mendongkrak retribusi di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, hingga 300 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa sistem tersebut masih dioperasikan secara manual. Oleh karena itu, perlu integrasi dengan kamera pengawas (CCTV) berbasis kecerdasan buatan (AI) agar volume kendaraan dapat terhitung secara otomatis.
“Sistem ini secara otomatis memvalidasi jumlah kendaraan keluar masuk dengan data transaksi yang tujuannya untuk mencegah kebocoran,” ujar Budi, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti peremajaan sistem parkir di tepi jalan, seperti di Jalan Sabang. Menurutnya, alat yang berada di lokasi tersebut sudah tidak layak. Selain itu, penggunaan metode pembayaran digital seperti QRIS atau EDC, dinilai perlu pembaruan yang lebih modern.
“Kami sedang menguji coba berbagai inovasi sistem perparkiran modern berbasis tap otomatis yang lebih cepat dan efisien,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....