Pria di Jakbar Rekayasa Jadi Korban Begal untuk Terbebas dari Cicilan Laptop
- 24 Jul 2026 13:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Demi menghindari kewajiban membayar cicilan kredit sebuah laptop senilai Rp27 juta, seorang pria berinisial A nekat membuat laporan begal palsu kepada kepolisian.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben mengatakan, pelaku membuat laporan dengan mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku dibegal saat membawa laptop. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.
“Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan, ternyata kejadian itu tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, tetapi setelah kami selidiki, ternyata korban hanya mengarang cerita,” kata George kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut George, laporan palsu itu dibuat supaya korban memiliki dasar untuk mengajukan keberatan kepada perusahaan pembiayaan sehingga tidak perlu melanjutkan pembayaran cicilan laptop yang masih berjalan.
“Dia hanya mengarang cerita. Guna dengan dasar laporan polisi, korban bisa mengajukan kepada kredit laptop agar tidak membayarkan cicilan kredit itu,” ujarnya.
George menjelaskan, laptop yang dikredit korban memiliki tenor selama 24 bulan dengan cicilan satu bulannya sebesar Rp1,2 juta. Namun hingga saat ini, korban baru membayar cicilan sebanyak lima kali.
Dalam laporannya, korban juga mengaku mengalami luka akibat aksi begal. Namun fakta yang ditemukan penyidik berbeda.
“Korban memang mengalami luka di lengan kiri. Setelah kami dalami, korban ternyata melukai dirinya sendiri menggunakan gunting agar penyidik percaya bahwa dirinya benar-benar menjadi korban begal,” katanya.
George menyampaikan, aksi melukai diri sendiri itu dilakukan korban di rumahnya sendiri di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
“Dilakukan di rumah, di kamar mandi, menggunakan gunting,” ujar George.
Ia berujar, terungkapnya rekayasa ini berawal dari penyelidikan di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di Cengkareng.
“Hasil pengecekan CCTV menunjukkan memang korban melintas di lokasi tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang menghentikan ataupun melakukan pembegalan terhadap korban,” kata George.
Berdasarkan temuan itu, penyidik kembali memeriksa korban secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui telah merekayasa seluruh cerita pembegalan tersebut.
“Kami kemudian bertemu kembali dengan korban, dan akhirnya korban mengaku bahwa dirinya tidak mengalami kejadian tersebut,” ujarnya.
George menegaskan, motif utama pelaku melakukan rekayasa itu adalah untuk menghindari kewajiban membayar cicilan laptop.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban juga mengaku mendapatkan ide melakukan rekayasa tersebut setelah mencari informasi melalui AI mengenai cara agar dapat terbebas dari kewajiban membayar kredit.
“Kami masih mendalami kasus ini. Untuk langkah selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....