KPAI: Jalan menuju Ruang Aman bagi Anak Indonesia Masih Penuh Tantangan
- 22 Jul 2026 15:19 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, KPAI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa upaya mewujudkan ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi anak masih menghadapi berbagai tantangan. Lingkungan keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang digital masih menjadi lokasi utama terjadinya pelanggaran hak anak.
Temuan tersebut disampaikan KPAI dalam konferensi pers bertajuk "Jalan Terjal Menuju Ruang Aman bagi Anak Indonesia" yang digelar di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran kondisi perlindungan anak di Indonesia berdasarkan hasil pengawasan, pengaduan masyarakat, kajian, dan pemantauan yang dilakukan KPAI sepanjang 2023 hingga 2025.
KPAI menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, keluarga, hingga partisipasi anak dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

BACA JUGA : IHSG Masuk Zona Merah, Turun 24,47 Poin pada Penutupan Sesi I.
BACA JUGA : Tinggi Muka Air Jakarta Pagi Ini Masih Stabil, Belum Berstatus Siaga
Dalam kesempatan tersebut, KPAI juga mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan perlindungan anak di ruang digital, serta revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, implementasi berbagai kebijakan tersebut dinilai masih memerlukan pengawasan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh anak Indonesia.
Berdasarkan data KPAI, selama tiga tahun terakhir tercatat sekitar 6.900 pengaduan dugaan pelanggaran hak anak, terdiri atas 3.883 pengaduan pada 2023, 2.057 pengaduan pada 2024, dan 2.031 pengaduan pada 2025. Meski jumlah pengaduan menunjukkan tren menurun, KPAI menegaskan kondisi tersebut belum tentu mencerminkan menurunnya pelanggaran hak anak, melainkan juga dipengaruhi semakin luasnya akses pelaporan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
KPAI mencatat persoalan perlindungan anak masih terkonsentrasi pada tiga ruang utama, yakni keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital. Ketiga ruang yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak justru masih menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak anak.
BACA JUGA : Puteri Anak Indonesia Pendidikan Audellya Ambara Isi Suara Drama RRI jelang HUT RI
BACA JUGA : Ratusan Personel Gabungan Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat Hari Ini
Selain itu, KPAI juga menyoroti meningkatnya tantangan baru yang dihadapi anak Indonesia, seperti persoalan kesehatan jiwa, konsumsi rokok pada anak, obesitas, perundungan di lingkungan sekolah, kekerasan seksual, hingga eksploitasi anak di ruang digital. Berbagai persoalan tersebut dinilai memerlukan penanganan yang lebih komprehensif melalui sinergi lintas sektor.
Untuk memperkuat sistem perlindungan anak, KPAI akan meluncurkan kembali Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan (SIMEP) Versi 3. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan perlindungan anak yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, KPAI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurut KPAI, anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek yang hak-haknya harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi sebagai fondasi menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....