Capaian Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat Tembus 57,33 Persen
- 21 Jul 2026 19:33 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat telah mencapai 57,33 persen dari total target pendataan sebanyak 1.042.543 usaha dan keluarga.
“Itu capaian per 21 Juli 2026 pagi. Angka tersebut sedikit di atas rata-rata Provinsi DKI Jakarta yang berada di 57,32 persen,” kata Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2026.
Noval menjelaskan, meski pendataan telah melampaui separuh dari target, petugas tetap terus melakukan sensus baik dengan mendatangi langsung lokasi usaha maupun melalui aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Selain itu, BPS juga menyediakan mekanisme pengisian kuesioner melalui aplikasi berbasis web dengan tautan khusus bagi pelaku usaha yang menginginkan pengisian secara mandiri.
“Beberapa usaha meminta kuesioner fisik atau kertas. Tempat-tempat seperti mal, perkantoran, dan ruko meminta kuesionernya ditinggalkan terlebih dahulu. Setelah itu petugas akan kembali mengambilnya. Ada yang meminta waktu satu minggu, bahkan ada yang dua minggu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 bertujuan untuk mematakan kondisi dan potensi perekonomian, baik sektor usaha maupun rumah tangga.
Melalui pendataan tersebut, lanjut dia, pemerintah juga ingin memperoleh informasi mengenai struktur perekonomian di masyarakat, termasuk sektor usaha yang paling dominan di setiap wilayah.
“Pemerintah ingin mengetahui sektor usaha apa yang paling dominan di masyarakat, apakah perdagangan, transportasi, atau penyediaan makanan dan minuman, serta berapa besar kontribusi masing-masing sektor tersebut terhadap perekonomian,” kata Noval.
Ia menambahkan, hasil sensus nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi ekonomi suatu wilayah dan perbandingannya dengan daerah lain.
Untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat, BPS mengerahkan 1.648 petugas, yang terdiri atas 1.461 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 187 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).
“Keamanan data dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan peraturan-peraturan lain yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir karena data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” ujar Noval.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....