Pemkot Jakpus Tinjau Athletiqs Airdome usai Keluhan Kebisingan Warga
- 19 Jul 2026 07:38 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meninjau Athletiqs Airdome di Jalan Karet Tengsin Pasar Baru Barat VII, Kecamatan Tanah Abang, menyusul adanya keluhan warga terkait kebisingan dari kendaraan supercar di area parkir. Peninjauan dilakukan oleh jajaran Bagian Perekonomian dan Pembangunan bersama perangkat daerah terkait, Jumat 17 Juli 2026.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya yang membahas aduan masyarakat. Tim mengecek sejumlah aspek, mulai dari jam operasional, jarak pintu masuk menuju area parkir, hingga potensi sumber kebisingan yang dikeluhkan warga RW 02 dan RW 03 Kelurahan Karet Tengsin.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Suprayogie mengatakan hasil peninjauan akan dibahas kembali bersama instansi terkait. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum di kawasan tersebut.
"Kami hari ini bersama SKPD terkait menindaklanjuti hasil rapat kemarin. Kita mengecek terkait jam operasional yang berlaku, jarak pintu gerbang ke secure parking dan juga terkait kebisingan dari pengendara supercar yang pernah dikeluhkan warga sekitar yakni dari RW 02 dan 03 Kelurahan Karet Tengsin," ujar Suprayogie.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga akan menggelar rapat lanjutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembahasan akan mencakup hasil temuan di lapangan serta tindak lanjut terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum diselesaikan.
"Ke depan kita akan lakukan rapat kembali juga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait temuan hari ini, dan juga terkait fasos fasum yang mungkin belum diurus oleh pihak Airdome," katanya.
Suprayogie menjelaskan, secara status keberadaan Athletiqs Airdome telah memiliki legalitas. Namun, untuk operasional di bidang olahraga, pengelola disebut belum mengantongi perizinan dari Dinas Olahraga Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, lapangan padel di kawasan tersebut dibangun pada 2023 hingga 2024 dan mulai diresmikan pada 2025. Pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan operasional dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....