Tujuh PPKS Terjaring Penertiban Gabungan di Grogol Petamburan

  • 10 Jul 2026 19:13 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak tujuh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijaring dalam operasi penertiban terhadap PPKS yang digelar di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari mengatakan, kegiatan ini melibatkan 70 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

“Kegiatan ini didasari pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Cahya saat dikonfirmasi, Jumat.

Cahya menjelaskan, lokasi penertiban tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan antara lain yaitu di Jalan S. Parman, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Ia mengatakan, dari hasil operasi petugas berhasil menjangkau dua PPKS di bawah JPO Podomoro, Jalan S. Parman, yang terdiri atas seorang badut dan seorang pengemis.

“Selanjutnya, satu orang pengemis diamankan di Jalan Daan Mogot. Sementara itu, empat pengemis lainnya terjaring di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke,” ujarnya.

Ia pun mengaku, petugas sempat mendapati penolakan saat menjangkau salah satu PPKS lantaran tak terima saat akan diangkut.

“Ada satu yang manusia gerobak tidak mau diangkut, tapi akhirnya bisa,” katanya.

Cahya menambahkan, seluruh PPKS yang terjaring langsung diserahkan kepada Panti Sosial Kedoya guna mendapat pembinaan dan penanganan sesuai prosedur.

Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala di lapangan.

“Selanjutnya hasil kegiatan penertiban PPKS di serahterimakan ke Panti Sosial Kedoya dan adapun selama kegiatan berjalan dengan situasi aman dan terkendali,” tutupnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....