Kepulauan Seribu Berhasil Mengolah Sampah Organik Menjadi Pakan Ternak

  • 06 Jul 2026 21:07 WIB
  •  Jakarta

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI. CO. ID, JAKARTA - Kabupaten Kepulauan Seribu terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah organik, guna mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Salah satu terobosan yang diwujudkan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan meresmikan kandang bebek, yang ada di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, oleh Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, Senin 06 Juli 2026.

Peresmian kandang bebek ini menjadi bagian dari upaya mengolah sampah organik menjadi pakan ternak, sehingga mampu mengurangi volume sampah sekaligus mendukung program ketahanan pangan masyarakat.

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, pemanfaatan sampah organik sebagai pakan bebek merupakan langkah efektif dalam mendukung implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

"Gagasan ini bertujuan agar sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan bebek. Hasilnya cukup baik, bahkan dalam dua hari bebek sudah mulai produktif bertelur sehingga turut mendukung ketahanan pangan," ujar Fadjar.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan agar pakan bebek tidak hanya mengandalkan sampah organik, melainkan tetap dipadukan dengan pakan tambahan agar kesehatan dan produktivitas ternak tetap terjaga.

Ia menambahkan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu akan terus melakukan pendampingan agar ternak bebek tetap sehat dan produktif.

"Ini merupakan pengalaman pertama yang akan terus kita evaluasi dan sempurnakan. Jika berhasil, model ini bisa menjadi contoh untuk diterapkan di pulau-pulau lain. Kami juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Abang None Jakarta, untuk mendukung pengembangannya," kata Fadjar.

Fadjar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan gerakan pemilahan sampah sesuai amanat Ingub Nomor 5 Tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi menjelaskan, program ternak bebek di Pulau Untung Jawa merupakan salah satu bentuk nyata implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis pemilahan.

Menurut Hariadi, hingga saat ini capaian pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber di Kepulauan Seribu telah mencapai 59 persen. Meski demikian, masih diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah kepulauan.

"Saat ini sampah telah dikelola di sebelas pulau penduduk, salah satunya melalui pemanfaatan sebagai pakan ternak di Pulau Untung Jawa. Ternak bebek di Pulau Untung Jawa menjadi yang pertama dan sudah siap menjadi solusi dalam penanganan sampah organik," jelasnya.

Hariadi berharap, inovasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh wilayah di Kepulauan Seribu untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mempercepat pencapaian target pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Tercatat, kegiatan ini turut dihadiri Asminekbang Kabupaten Kepulauan Seribu, Endro Mukti Wibowo, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Untung Jawa, finalis Abnon Jakarta Kepulauan Seribu Tahun 2026, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu dan SKPD/UKPD terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....