Cegah Kekerasan terhadap Anak, Pemprov DKI Gelar Penyuluhan di 267 Kelurahan

  • 03 Jul 2026 17:28 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 kelurahan sebagai upaya memperkuat peran orang tua dalam mencegah kekerasan terhadap anak, menyusul masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak, tidak hanya pemerintah. Orang tua adalah pelindung pertama dan utama bagi anak,” kata Dwi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Program Penyuluhan Keluarga Serentak merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengasuhan positif sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak.

Dalam penyuluhan tersebut, setiap keluarga didorong untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, membangun komunikasi yang hangat, serta memberikan pengawasan dengan penuh kasih sayang. “Langkah sederhana di dalam keluarga dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dwi.

Data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan terdapat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Angka tersebut setara dengan rata-rata enam kasus setiap hari. Namun, pemerintah menilai jumlah itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih dimungkinkan adanya kasus yang belum dilaporkan.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas PPAPP juga mengampanyekan gerakan “Keluarga Siaga, Anak Terlindungi” yang mengajak seluruh keluarga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, salah satu pesan utama dalam kampanye tersebut adalah pentingnya pendampingan orang tua pada malam hari. Mulai pukul 18.00 WIB, anak diharapkan berada di rumah untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta membangun komunikasi dengan orang tua sebagai bagian dari upaya mengurangi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan mereka.

“Kami berharap program tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengasuhan positif, memperkuat komunikasi dalam keluarga, serta mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak sejak dini. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.

Penyuluhan Keluarga Serentak dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kolaborasi Dinas PPAPP dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama pemerintah kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, RW, RT, serta melibatkan kader Dasawisma, Jumantik, Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....