Korban Penyekapan di Jakpus Digaji Rp500 Ribu, Said Iqbal Berikan Pekerjaan Baru
- 01 Jul 2026 20:39 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akan memberikan pekerjaan baru dengan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Tegar, salah satu korban penyekapan di perusahaan percetakan, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Iqbal saat menjenguk Tegar di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal tampak memberikan dukungan moral kepada korban yang masih mengalami trauma akibat dugaan kekerasan dan penyekapan yang dialaminya selama bekerja.
Awalnya, Said Iqbal merasa miris ketika mengetahui bahwa upah yang diterima korban hanya sebesar Rp500 ribu per bulan. “Kerja digaji cuma Rp500 ribu itu kelewatan. Insyaallah Tuhan kasih kerjaan yang lebih bagus,” kata Iqbal.
Dia pun kemudian menawarkan korban untuk bekerja di kantornya setelah semua proses hukum selesai. “Nanti Bang Petrus (selalu kuasa hukum) akan bantu. Nanti koordinasi terus dengan saya. Kita akan jaga,” kata Iqbal.
Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga menjanjikan korban akan menerima gaji sesuai UMP apabila bekerja di tempat yang disiapkan olehnya.
“Nanti ikut saya aja deh, kerja sama saya ya. Entar kerja sama saya aja. Ikut di kantor saya entar kerja, biar Bapak punya penghasilan. Saya gaji upah minimum,” ujarnya.
Ia menyebut nominal upah minimum yang akan diberikan sekitar Rp5,8 juta per bulan “Rp5,8 juta kan upah minimum,” kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, kedatangannya itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir melindungi rakyat kecil yang menjadi korban kekerasan.
“Dan ini sekali lagi salam dari Pak Presiden Prabowo yang peduli. Saya datang ke sini justru disuruh,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tegar, salah satu korban dugaan penyekapan dan penyiksaan di sebuah percetakan di Jakarta Pusat, mengaku hingga saat ini masih mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya selama bekerja.
Hal tersebut diungkapkan Tegar saat dijenguk Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal di kediamannya, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika dirinya dituduh mengambil limbah plat cetak di tempatnya bekerja sebanyak 10 kali.
“Awalnya saya dituduh mencuri limbah plat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya dan kemudian langsung dibawa ke rumah dan permalukan di depan warga sekitar,” kata Tegar.
Dalam perkara ini, terdapat tiga korban penyekapan yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.
Tegar mengungkap, pihak perusahaan meminta uang ganti sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban. Padahal, lembah plat yang diambil hanya berkisar harga senilai Rp200 ribu.
Dia pun tak menampik, bahwa dirinya memang mengambil limbah plat tersebut lantaran sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya yang sedang sakit.
“Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit,” ucapnya.
Dia pun membantah tuduhan bahwa dirinya berulang kali mengambil limbah plat cetak. Ia pun mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila tidak mampu membayar uang yang diminta perusahaan.
“Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....