Gubernur Pramono Apresiasi Kolaborasi Kejati DKI dan Pemprov DKI
- 30 Jun 2026 17:34 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan apresiasi atas kolaborasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam menyelesaikan berbagai sengketa aset dan proyek mangkrak selama belasan hingga puluhan tahun. Apresiasi itu disampaikan oleh Gubernur Pramono, saat menghadiri acara Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut), di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa 30 Juni 2026.
“Secara khusus Bapak Jaksa Agung, saya ingin menyampaikan terima kasih karena koordinasi, kerja sama yang baik dengan jajaran Bapak, yang selama ini tidak tersentuh, tidak terselesaikan, akhirnya terselesaikan dengan baik,” ujar Gubenur Pramono.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan beberapa contoh persoalan Pemprov DKI Jakarta yang berhasil diselesaikan bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Termasuk penataan tiang pancang monorel di Rasuna Said yang terbengkalai selama 21 tahun.
“Monorel di Rasuna Said yang jumlahnya 109 tiang pancang, 3,8 kilometer. Alhamdulillah sekarang Jalan Rasuna Said sudah berhasil kami selesaikan dan menjadi salah satu landmark Jakarta yang diapresiasi publik,” katanya.
Adapun contoh lainnya adalah yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai. Pembangunan monorel tersebut sepanjang 12,5 kilometer, dengan 11 stasiun yang dilalui dari Velodrome hingga Manggarai.
“Kami sudah memutuskan atas izin pemerintah pusat untuk melanjutkan monorel dari Manggarai sampai dengan Dukuh Atas. Kalau ini sudah selesai, maka seluruh Transjakarta akan terkoneksi di atas 95 persen lebih, sehingga akan lebih memudahkan,” ucap Gubernur Pramono.
Selain itu, kepastian hukum lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, saat ini akhirnya terselesaikan. Bahkan, pembangunan fisik RS Sumber Waras akan segera dilakukan. Adapun peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan RS Waras dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.
“Rumah sakit ini terkatung-katung karena tidak bisa terselesaikan mulai dari era gubernur-gubernur yang sebelumnya, sudah 14 tahun,” ujar Gubernur Pramono.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....