KAI Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar Selama Semester I 2026
- 30 Jun 2026 17:31 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup 31 perlintasan liar di wilayah operasionalnya selama Januari hingga Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Penutupan dilakukan bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur kewilayahan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Lokasi penutupan tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Sukabumi, Karawang, Cilegon, Serang, hingga Lebak.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan kecelakaan karena tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai. Menurutnya, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat maupun perjalanan kereta api.
"Penutupan 31 perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi," ujar Franoto.
Ia menegaskan penutupan akses liar bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan demi keselamatan bersama. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak agar tetap memperhatikan kepentingan warga.
"Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat, tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan. KAI ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sementara perjalanan kereta api tetap berjalan tertib dan lancar," katanya.
Selain melakukan penutupan, KAI Daop 1 Jakarta terus menggencarkan sosialisasi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang. Masyarakat diimbau menggunakan perlintasan resmi, tidak menerobos palang pintu, serta tidak membuka kembali akses perlintasan liar yang telah ditutup.
Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, selama Semester I 2026 terjadi 34 insiden temperan di perlintasan sebidang dengan sembilan korban meninggal dunia. KAI berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus diperkuat untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....