Fasilitasi Ratusan KK, Pemkot Jakbar Bangun Tujuh MCK Komunal di Tomang
- 29 Jun 2026 21:37 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat membangun tujuh fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal di kawasan Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Hal ini dilakukan guna memfasilitasi warga yang sebelumnya belum memiliki sanitasi layak dan masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, wilayah Tomang sebelumnya menjadi tempat terakhir di Jakarta Barat yang belum mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
“Syarat deklarasi ODF harus minimal 500 Kepala Keluarga menggunakan MCK komunal yang sudah sesuai dengan standar tertutup. Kami mengecek ke lapangan, ternyata memang di Kelurahan Tomang banyak yang belum menggunakan sanitasi secara tertutup,” ujar Iin saat deklarasi ODF di Kelurahan Tomang, Senin, 29 Juni 2026.
Iin menuturkan, pembangunan tujuh MCK komunal ini diharapkan dapat menjadi solusi sanitasi layak bagi 503 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.278 jiwa yang sebelumnya masih BAB sembarangan.
“Alhamdulillah ternyata kami bisa bangun lima dan dua revitalisasi. Total seluruhnya tujuh MCK komunal yang telah kami fasilitasi bersama dan untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas sanitasi tersebut dilakukan melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta.
Selain itu, desain MCK komunal juga dibuat inklusif agar dapat digunakan dengan nyaman oleh penyandang disabilitas maupun lanjut usia.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna mengatakan, fasilitas MCK komunal sengaja dibangun dengan kapasitas besar lantaran keterbatasan lahan menjadi kendala utama warga untuk membangun septic tank pribadi.
Dengan deklarasi ODF di Kelurahan Tomang, Sahruna memastikan seluruh 56 kelurahan di Jakarta Barat kini telah berstatus ODF.
“Dari 56 ini yang deklarasi ODF murni itu ada 13 kelurahan. Dan sisanya 43 itu deklarasi ODF dengan komitmen. Artinya buang air besarnya tertutup, mempunyai toilet dalam rumah, tetapi belum dibuang ke dalam tangki septik yang standar,” ujar Sahruna.
Meski fasilitas MCK komunal telah tersedia, Sahruna mengakui perubahan perilaku masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
Menurutnya, masih ada warga yang memilih menggunakan WC rumah masing-masing meski saluran pembuangannya langsung dialirkan ke kali tanpa septic tank yang sesuai standar.
“Saya memitigasi bahwa kemungkinan itu ada, dan cara kami untuk memitigasi itu adalah senantiasa melakukan edukasi secara terus-menerus. Kami, camat, lurah selalu mengedukasi di setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat bahwa lebih baik buang air besar di tempat yang sudah kami sediakan,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....