Dinas Dukcapil DKI Siap Dorong Program Kamsa di Lebih Dari 500 RW
- 19 Jun 2026 05:45 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Menjelang usia lima abad Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Provinsi DKI Jakarta siap mendorong program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan atau Kamsa di sekitar 500 Rukun Warga (RW). Melalui program tersebut, Pemprov DKI mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
“Lima ratus RW ini adalah bentuk komitmen Dukcapil untuk menyambut ulang tahun 5 abad kota Jakarta,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Nurrahman, di Jakarta, pada Rabu 17 Juni 2026.
Program Kamsa sendiri memiliki empat pilar utama, yaitu kepemilikan data, pemutakhiran data, pemanfaatan data, dan sadar melayani. Dalam pelaksanaannya, program Kamsa dilakukan melalui sistem jemput bola oleh pihak Dinas Dukcapil DKI Jakarta, atau masyarakat dapat langsung datang ke kelurahan. Adapun praktik di lapangan dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah pihak, mulai dari ketua RT dan RW, dasawisma, PKK, hingga karang taruna.
Adapun 9 jenis pelayanan administrasi kependudukan melalui Kamsa, meliputi perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran, dan penerbitan Akta Perkawinan, hingga penerbitan Akta Perceraian. Kemudian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembaruan Kartu Keluarga versi TTE, verifikasi data kematian yang bersumber dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta verifikasi data penduduk non permanen yang bersumber dari Dinas PPAPP.
Muhammad Nurrahman menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif, kolaboratif dan transparan. Selain itu, dengan tertib administrasi kependudukan, masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial, dan lain sebagainya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....