Dukcapil Kepulauan Seribu Hadirkan Program “Seribu Pulau Satu Data”
- 16 Jun 2026 22:21 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menghadirkan program “Seribu Pulau Satu Data”, untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke pulau-pulau terluar, terpencil, serta pulau wisata.
Program tersebut dilakukan guna memastikan seluruh warga dan pekerja sektor pariwisata tetap mendapatkan hak layanan kependudukan tanpa terkendala jarak dan transportasi laut. Program bina kependudukan yang berlangsung pada 11-12 Juni 2026 itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam menjangkau wilayah yang terpisah dari pusat pemerintahan.
“Melalui layanan langsung ke lapangan, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak sipil akibat keterbatasan akses,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu, di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.
Menurutnya, program “Seribu Pulau Satu Data” tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi dari wilayah paling utara Jakarta.
“Program ‘Seribu Pulau Satu Data’ bukan sekadar memberikan dokumen fisik, melainkan langkah nyata kami dalam mewujudkan akurasi basis data kependudukan yang valid dan terintegrasi dari ujung utara Jakarta. Kami ingin memastikan warga di pulau terpencil maupun para pelaku sektor wisata di pulau wisata semuanya tercatat dengan baik,” ujar Denny.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil memberikan layanan konsultasi administrasi kependudukan, mulai dari pembaruan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program tersebut juga difokuskan untuk melakukan pendataan di pulau-pulau wisata guna menertibkan data penduduk de facto dan de jure, termasuk penerbitan dokumen penduduk nonpermanen bagi pekerja yang berasal dari luar Kepulauan Seribu. Hasil pemutakhiran data tersebut selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem database nasional guna mendukung program Satu Data Indonesia.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Radit menjelaskan selama dua hari pelaksanaan kegiatan, tim melakukan penelusuran dan pelayanan kepada warga di Pulau Tengah sebanyak 55 orang, Pulau Pari dan Pulau Cina/Niti sebanyak 58 orang, Pulau Putri sebanyak 22 orang, Sunny Island delapan orang, serta Pulau Panggang dan Pulau Desa Laguna sebanyak 11 orang.
Menurut Radit, petugas dibekali modem, perangkat perekaman biometrik, serta alat pencetakan portabel sehingga pelayanan tetap dapat dilakukan di kawasan pesisir dan pulau-pulau yang sulit dijangkau. “Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat karena mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi maupun meluangkan waktu untuk menyeberang pulau menuju kantor pemerintahan,” kata Radit.
Ia berharap program “Seribu Pulau Satu Data” dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta memperkuat tertib administrasi sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan pembangunan yang tepat sasaran.
Salah seorang penerima manfaat, Kusnari, pekerja sektor wisata asal Cibinong, Bogor, yang bekerja di Pulau Putri, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. “Kami sempat kaget ketika petugas Dukcapil datang dan mendata kami. Setelah dijelaskan, kami menjadi lebih paham dan merasa terbantu. KTP elektronik saya yang rusak juga akan diganti,” ujar Kusnari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....