Terungkap! Korban Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan Pelaku dari Lantai Dua
- 11 Jun 2026 21:22 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang menewaskan Dico Milandika (28) di sebuah tempat biliar kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap, korban ternyata sengaja didorong hingga terjatuh dari lantai dua gedung sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Menurut keterangan pelaku yang sekaligus jadi saksi, korban memang sengaja dijatuhkan oleh pelaku,” kata Alexander kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
Alexander mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dari jumlah itu, tiga pelaku berinisial NA, AE, dan MLS telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan bersama Tim Resmob Polres Metro Jakarta Barat.
“Dari antara ketiga pelaku ini, dua status anak dan satu status dewasa. Kemudian, pelaku ditangkap di daerah Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten. Adapun satu diserahkan dari pihak keluarganya,” ujarnya.
Meski telah menangkap tiga tersangka, Alexander memastikan orang yang diduga mendorong korban hingga jatuh dari lantai dua belum berhasil ditangkap.
Alexander menyebut, ketiga tersangka yang diamankan berperan melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban. Namun, mereka bukan pelaku yang menyebabkan korban terjatuh.
“Ya jadi di antara delapan pelaku yang sudah kita identifikasi, tiga pelaku ini merupakan pelaku pengeroyokan yang memukul ya, memukul korban,” kata Alexander.
“Tapi bukan pelaku yang mendorong korban hingga jatuh dari lantai dua. Saat ini kami masih mencari pelaku tersebut,” sambungnya.
Hingga kini, kata Alexander, pihaknya masih terus memburu pelaku utama yang diduga berperan langsung dalam insiden jatuhnya korban dari lantai dua gedung tempat hiburan tersebut.
Adapun Alexander menjelaskan, insiden pengeroyokan ini bermula dari perselisihan antara korban dan kelompok pelaku saat mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian.
Saat keluar menuju area tangga, korban disebut sempat memiting salah seorang teman para pelaku. Aksi tersebut memicu emosi kelompok pelaku yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Mungkin dalam keadaan mabuk, makanya mereka sempat selisih paham di Westown Grogol itu, tempat hiburan. Kemudian pas mereka keluar, korban sempat memiting salah satu dari pelaku,” jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban terjatuh dari lantai dua dan mengalami luka berat. Korban kemudian menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi koma selama empat hari.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat peristiwa berlangsung.
“Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin membalas dendam melihat temannya dipiting oleh korban. Kami menerapkan Pasal 262 KUHP Pidana ayat 4 yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....