Gubernur Pramono Pastikan Pelaku Perundungan Ditindak Tegas
- 11 Jun 2026 13:40 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pelaku perundungan. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta akan menarik Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik pelaku yang terlibat aksi perundungan.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Pramono, saat menyoroti adanya kasus perundungan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang menyebabkan seorang anak mengalami koma.
“Jadi untuk bullying yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya minta ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, kami ambil tindakan tegas. Bagi warga, misalnya pelajar pemegang KJP atau KJMU, maka kita tarik,” ujar Gubernur Pramono di kawasan Jakarta Barat, pada Kamis 11 Juni 2026.
Sebelumnya, seorang anak berusia 6 tahun diketahui menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman CCTV, korban diseret oleh dua orang remaja ke sebuah tiang listrik dan ditempelkan hingga tersetrum dan mengalami koma.
Gubernur Pramono pun menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan di Jakarta. Ia pun meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Satpol PP untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap tindakan perundungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....