Pelajar di Palmerah Dibacok Saat Pergi Sekolah, Dua Pelaku Ditangkap saat Ujian
- 10 Jun 2026 16:10 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang pelajar SMK berinisial F menjadi korban pembacokan saat hendak berangkat ke sekolah di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026 pagi.
Aksi penyerangan yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial itu menunjukkan bahwa korban terlihat diserang oleh sekelompok pelajar yang melintas menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika segerombolan pelajar tengah melintas di lokasi kejadian.
Kemudian salah satu pelaku secara tiba-tiba langsung memukul korban menggunakan ikat pinggang. Menurut Parman, aksi itu memicu pelaku lainnya mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, korban pun mengalami luka bacok di bagian bahu kanan dan terpaksa mendapatkan perawatan medis.
“Salah satu langsung memukul pakai ikat pinggang dan itu memicu temannya untuk melakukan pembacokan. Kondisi korban saat ini mendapatkan perawatan tujuh jahitan di bahu kanan,” kata Parman kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.
Menerima informasi itu, Parman mengatakan pihaknya bergegas cepat memeriksa rekaman CCTV dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasilnya, saat ini dua pelaku berinisial AS dan MF berhasil diamankan pada Rabu, 10 Juni saat sedang mengikuti ujian di sekolahnya.
“Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat pemeriksaannya. Karena kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan gesper dan celurit,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diduga tidak saling mengenal. Hingga saat ini, motif penyerangan pun masih didalami oleh penyidik.
“Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Reskrim Palmerah, tentunya akan dilakukan Undang-Undang Anak,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Palmerah, Febriandi, Suharto mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait status para pelaku di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, terdapat aturan yang mengatur pemberian rekomendasi terhadap peserta didik yang terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Tentunya rekomendasi akan melihat hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan pihak kepolisian serta sekolah,” ujar Febriandi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....