Realisasi Pendapatan Daerah Capai 94,76 Persen, DKI Kembali Pertahankan WTP
- 08 Jun 2026 21:08 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp80,03 triliun atau 94,76 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2025. Di saat yang sama, Pemprov DKI juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026.
“Target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp84,45 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp80,03 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.
Menurut dia, kontribusi terbesar berasal dari PAD yang terealisasi sebesar Rp51,22 triliun atau 94,50 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain PAD yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp76,10 triliun atau 88,51 persen dari anggaran sebesar Rp85,98 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor.
“Sebagian besar belanja daerah terserap untuk Belanja Operasi, termasuk kebutuhan pelayanan pemerintahan, subsidi, bantuan sosial, belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa. Adapun Belanja Modal terealisasi sebesar Rp13,15 triliun yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan APBD 2025 difokuskan pada empat prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut, Pemprov DKI Jakarta mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,82 triliun.
Dalam pemaparannya, Pramono juga menyampaikan kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp758,57 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp17,97 triliun dan ekuitas mencapai Rp740,60 triliun.
Selain kinerja fiskal tersebut, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pramono menegaskan capaian WTP menjadi landasan untuk terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....