KI DKI Minta Badan Publik Tak Hanya Sekedar Unggah Dokumen

  • 26 Mei 2026 11:41 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, mengingatkan kepada badan publik untuk tidak sekedar mengunggah dokumen semata. Ia menekankan, pengunggahan dokumen harus disertai dengan pemahaman pelayanan informasi publik.

"Website menjadi rumah utama informasi publik. Namun saat ini media sosial juga penting untuk menyebarluaskan konten website, laporan kegiatan, maupun berbagai informasi pelayanan publik," kata Agus di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin 25 Mei 2026.

Ia menegaskan pentingnya penguatan pelayanan informasi publik dan digitalisasi dalam kegiatan visitasi badan publik ke Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam kunjungan tersebut, Ia menyampaikan bahwa KI Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melakukan pemantauan melalui aplikasi E-Monev, tetapi juga memberikan pendampingan langsung kepada badan publik menjelang tahapan verifikasi yang direncanakan dimulai pada akhir Agustus atau September 2026.

"Tujuan kami bersilaturahmi selain menyampaikan secara langsung, juga memberikan catatan-catatan penting sebagai persiapan monitoring dan evaluasi mendatang," katanya.

Ia menilai, regulasi pelayanan informasi telah tersedia dan dapat diunduh untuk dipublikasikan melalui laman resmi badan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman petugas pelayanan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut Agus, badan publik perlu menyediakan alur permohonan informasi yang jelas. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami mekanisme layanan informasi, meski petugas front desk belum sepenuhnya memahami regulasi secara detail.

Selain itu, permohonan informasi terkait pengadaan barang dan jasa juga cukup banyak diajukan masyarakat. Oleh karena itu, badan publik harus tetap responsif dalam memberikan jawaban terhadap permohonan informasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....