Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran Sepanjang 2025-2026
- 26 Mei 2026 04:03 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap 60 siswa yang terlibat tawuran sepanjang periode 2025 hingga 2026. Rinciannya, sebanyak 20 siswa dicabut status penerima KJP pada 2025 dan 40 siswa pada 2026.
“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Nahdiana menjelaskan pencabutan KJP dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan terhadap siswa yang terlibat tawuran. Meski bantuan pendidikan dihentikan, menurut dia, siswa yang terlibat tetap harus mendapatkan akses pendidikan dan tidak boleh putus sekolah.
“Ketika dia tawuran, secara aturan memang dia harus dikeluarkan, tapi yang harus diingat adalah bahwa itu anak-anak kita, harus dalam pembinaan kita. Dikeluarkan bukan berarti dia nanti jadi harus putus sekolah,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan sekolah dan keluarga untuk menentukan model pendidikan yang paling sesuai bagi siswa yang bersangkutan. Menurut dia, tidak semua siswa cocok dengan lingkungan sekolah tertentu sehingga diperlukan pendekatan yang berbeda.
Nahdiana menambahkan siswa yang terlibat tawuran tidak otomatis dipindahkan ke sekolah lain. Opsi pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun jalur kursus juga dapat menjadi alternatif.
| Baca juga: Tantangan Berat Jakarta menuju Kota Global |
Menurut dia, pencabutan KJP tidak dilakukan secara otomatis setelah siswa terlibat tawuran. Setiap kasus akan melalui proses evaluasi berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing siswa.
“Dia nggak sengaja lalu ikut, dia ikut-ikutan dengan sadar, atau dia memang menginisiasi dan lain-lain itu nanti akan ada proses-prosesnya,” katanya.
Di sisi lain, Disdik DKI juga terus memperkuat langkah pencegahan tawuran dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan hingga masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Densus 88, BNPT, serta forum komunikasi masyarakat sekolah.
Nahdiana menilai penanganan tawuran tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Menurut dia, pengawasan terhadap anak juga memerlukan peran keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Proses pendidikan tidak bisa hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah, lalu kembali lagi ke masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....