Dishub Jaksel Antisipasi Pungli di CFD Rasuna Said
- 21 Mei 2026 06:36 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengantisipasi potensi pungutan liar saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jalan HR Rasuna Said. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu, mengatakan temuan potensi pungli terjadi pada zona dua di Jalan Pedurenan dan Perbanas.
"Pada zona dua, Jalan Pedurenan dan Perbanas ditemukan potensi pungutan parkir liar pada kantong parkir," ujar Bernad pada Senin 18 Mei 2026.
Secara umum, kegiatan Car Free Day di Rasuna Said berjalan aman dan kondusif dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Namun demikian, Bernad mengakui masih terdapat sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di beberapa titik area bebas kendaraan bermotor tersebut.
Aktivitas parkir di badan jalan turut menyebabkan perlambatan arus lalu lintas reguler di sekitar kawasan CFD. "Maka itu, dalam evaluasi, diperlukan pemasangan barier tambahan pada sisi Jalan Pedurenan dan Perbanas," ucap Bernad.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga perlu meningkatkan koordinasi lintas sektor bersama Satuan Pelaksana Unit Pengelola Perparkiran Jakarta Selatan. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan kantong parkir resmi sekaligus menekan celah munculnya pungutan liar saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor berlangsung.
Pada Zona satu atau koridor Rasuna Said Selatan arah Utara, petugas menemukan kendala akses di area Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Kesehatan. "Dalam evaluasi, diperlukan pengaturan akses khusus kawasan vital nasional dan perkantoran serta penertiban parkir badan jalan perlu diperkuat pada jalur reguler sekitar CFD," kata Bernad.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Jakarta, Pramono Anung, memastikan pelaksanaan Car Free Day di Rasuna Said mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Juni 2026. Kebijakan itu diambil setelah seluruh fasilitas penunjang di kawasan tersebut rampung disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan perluasan CFD hingga ke kawasan Rasuna Said merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan ramah pejalan kaki. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pada akhir pekan demi meningkatkan kualitas udara di ibu kota.
(Kayla Maiza - Institut Bisnis & Informatika Kosgoro 1957 Jakarta berkontribusi menyusun artikel ini)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....