Pramono Komitmen Perkuat Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan

  • 11 Mei 2026 18:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat reformasi layanan kesehatan sekaligus meningkatkan pelindungan perempuan melalui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Komitmen tersebut disampaikan Pramono saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Pramono menyatakan sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas di Jakarta.

“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel,” ujar Pramono.

Ia menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Pemprov DKI, lanjutnya, juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia kesehatan, pemerataan tenaga medis, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, hingga afirmasi layanan untuk wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Selain itu, Pemprov DKI juga mendorong perluasan jaminan kesehatan masyarakat melalui penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih berkeadilan, pembaruan data kepesertaan secara berkala, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.

Pramono mengatakan penguatan layanan primer menjadi salah satu fokus utama dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta. Menurutnya, puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan dasar, tetapi juga pusat layanan promotif dan preventif.

“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” katanya.

Ranperda tersebut juga mengatur penguatan kesiapsiagaan kesehatan, termasuk sistem tanggap cepat, early warning system, dan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB), wabah, maupun tantangan kesehatan masyarakat lainnya.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan, Pramono menyebut regulasi baru ini menjadi pembaruan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Pembaruan dinilai penting karena bentuk kekerasan terhadap perempuan kini semakin berkembang, termasuk kekerasan berbasis teknologi digital.

“Ranperda ini harus mampu menjangkau berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, eksploitasi, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis teknologi,” katanya.

Ia menjelaskan Ranperda tersebut akan menjadi dasar penguatan layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan, mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, layanan kesehatan dan psikologis, rehabilitasi sosial, rumah aman, hingga reintegrasi sosial.

Pramono juga menekankan bahwa regulasi ini memberikan perhatian khusus terhadap perempuan dalam kondisi rentan, seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, pekerja rumah tangga, perempuan dengan HIV/AIDS, hingga perempuan dalam situasi bencana dan konflik sosial.

“Pelindungan perempuan bukan hanya respons terhadap kekerasan, tetapi juga upaya membangun ketahanan, kemandirian, dan keberdayaan perempuan,” ujarnya.

Selain memperkuat layanan, Ranperda tersebut juga mengatur pengembangan sistem data dan informasi terpadu berbasis digital untuk mempercepat akses layanan serta mendukung integrasi lintas perangkat daerah melalui data yang akurat dan real time.

Pramono berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan menyejahterakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....