Pemprov DKI Prioritaskan Penataan RW Kumuh di Jakbar dan Jakut
- 07 Mei 2026 11:17 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan penataan Rukun Warga (RW) kumuh di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di kawasan padat tersebut.
Adapun berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih memiliki banyak RW yang kumuh. Demikian disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kemarin, di Balai Kota DKI Jakarta.
“Ada beberapa yang menjadi prioritas RW, terutama di daerah padat penduduk, yang paling banyak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Itu yang akan mendapatkan perhatian,” ujar Gubernur Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 6 Mei 2026.
“Memang beberapa itu di (Jakarta) Barat, terutama misalnya di Tambora dan sebagainya,” kata Pramono menambahkan.
Menurut data terbaru BPS, jumlah RW kumuh di Jakarta mengalami penurunan signifikan sebesar 52,58 persen. Sebelumnya pada tahun 2017, BPS mencatat ada 445 RW kumuh di Jakarta. Namun pada tahun ini, jumlah RW kumuh tersebut mengalami penurunan, yakni menjadi 211 RW, dari total 2.749 RW di Jakarta.
Adapun RW dengan kategori kumuh ini ditentukan berdasarkan 11 indikator. Mulai dari kepadatan penduduk, kepadatan dan kualitas bangunan, ventilasi dan pencahayaan, sanitasi, serta pengelolaan sampah. Kemudian termasuk juga kondisi saluran air, jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga tata letak bangunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....