Jakbar Kaji Penerapan Teknologi Pirolisis untuk Atasi Masalah Sampah

  • 28 Apr 2026 22:55 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat masih mengkaji penerapan teknologi pirolisis sebagai solusi pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

“Prosesnya masih kajian, masih diskusi, karena ini membutuhkan banyak instrumen. Tentu kami juga harus berkoordinasi dengan Dinas LH sebagai leading sector-nya,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, pada Selasa, 28 April 2026.

Menurut Iin, kajian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penerapan teknologi pirolisis tidak melanggar ketentuan lingkungan maupun regulasi yang berlaku.

“Komunikasi harus betul-betul jelas secara dokumen, bukti, dan instrumen agar tidak menyalahi ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, skema pembiayaan program masih dalam pembahasan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta melalui konsep creative financing.

“Harapannya, kerja sama business to government bisa dilakukan dengan skema yang tidak sepenuhnya membebani APBD, melainkan melalui kemitraan dengan swasta,” katanya.

Secara umum, teknologi pirolisis merupakan metode pengolahan sampah tanpa pembakaran langsung (indirect combustion). Sampah, terutama plastik, dipanaskan dalam reaktor tanpa oksigen pada suhu 400–700 derajat Celsius sehingga terurai menjadi uap. Uap tersebut kemudian didinginkan dan menghasilkan cairan berupa minyak serta gas.

Untuk sampah organik, proses pengolahan dapat berlangsung sekitar 1,5 jam untuk kapasitas hingga 30 ton. Teknologi ini dinilai lebih ramah lingkungan sekaligus berpotensi menghasilkan produk bernilai ekonomi dari sampah.

Pemkot Jakbar berharap teknologi pirolisis dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tingginya volume sampah di wilayah tersebut.

Saat ini, timbulan sampah di Jakarta Barat mencapai sekitar 807.966 ton per tahun. Namun, hanya sekitar 212.450 ton atau 26 persen yang berhasil dimanfaatkan kembali.

Berbagai upaya telah dilakukan, seperti sosialisasi pemilahan sampah dan penataan tempat penampungan sementara (TPS). Ke depan, Pemkot Jakbar menargetkan hanya 30 persen residu sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sementara 70 persen sisanya dapat diolah di wilayah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....