Hari Bhakti Pemasyarakatan, Dukcapil DKI Layani Warga Binaan di Lapas-Rutan
- 28 Apr 2026 08:28 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan layanan jemput bola administrasi kependudukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 27 April 2026. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali.
“Meskipun berada dalam keterbatasan, warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujar Denny.
Pelayanan ini juga diselenggarakan di seluruh kabupaten dan kota lainnya secara serentak di Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi.
Di Provinsi DKI Jakarta sendiri terdapat 8 lokasi lapas dan rutan. Mulai dari Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Rutan Cipinang, Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Salemba, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta di Cinere. Layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pengecekan biometrik, hingga pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Upaya ini mendorong percepatan perekaman data kependudukan bagi warga binaan secara masif dan terkoordinasi di seluruh lapas dan rutan, sekaligus memperkuat validasi serta pemadanan NIK sebagai basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi guna mendukung pemenuhan hak pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan,” katanya.
Aksesibilitas ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan warga, sebagai komitmen pemerintah dalam memastikan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi. Termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penduduk memiliki data kependudukan yang akurat, valid, dan terintegrasi. Dukcapil DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, berkelanjutan, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Baik selama menjalani masa pembinaan, maupun setelah kembali ke lingkungan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....