Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg Ikan Sapu-sapu di Cengkareng

  • 24 Apr 2026 21:12 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat menangkap 217 kilogram ikan sapu-sapu di Waduk Bojong Indah, Cengkareng, serta di aliran anak Kali Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 24 April 2026.

‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrir, mengatakan penangkapan ikan invasif tersebut dilakukan karena keberadaannya berpotensi merusak infrastruktur perairan.

‎“Ikan sapu-sapu ini bisa merusak turap-turap yang ada di PHB maupun waduk karena mereka bersarang dengan membuat lubang,” ujar Imron di Waduk Bojong Indah, Cengkareng.

‎Selain faktor kerusakan infrastruktur, kata Imron, penangkapan juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan ikan tersebut sebagai bahan olahan makanan oleh oknum tertentu.

‎Imron menjelaskan, ikan sapu-sapu umumnya hidup di dasar perairan yang tercemar, seperti kali-kali di Jakarta, yang mengandung kotoran, bakteri berbahaya, hingga logam berat. Konsumsi ikan tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

‎“Ada kandungan yang berpotensi membahayakan, sehingga jika dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

‎Operasi penangkapan melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Petugas menyisir area waduk menggunakan perahu rakit, serta menangkap ikan dengan jala dan jaring.

‎Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di setiap sudut waduk. Selain menangkap ikan dewasa, petugas juga mencari dan mengangkat telur ikan guna menekan laju perkembangbiakan.

‎Setelah ditangkap, seluruh ikan sapu-sapu tersebut akan dikubur untuk mencegah populasinya kembali meningkat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus melindungi infrastruktur di wilayah Jakarta Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....