Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg Ikan Sapu-sapu di Cengkareng
- 24 Apr 2026 21:12 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat menangkap 217 kilogram ikan sapu-sapu di Waduk Bojong Indah, Cengkareng, serta di aliran anak Kali Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 24 April 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrir, mengatakan penangkapan ikan invasif tersebut dilakukan karena keberadaannya berpotensi merusak infrastruktur perairan.
“Ikan sapu-sapu ini bisa merusak turap-turap yang ada di PHB maupun waduk karena mereka bersarang dengan membuat lubang,” ujar Imron di Waduk Bojong Indah, Cengkareng.
Selain faktor kerusakan infrastruktur, kata Imron, penangkapan juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan ikan tersebut sebagai bahan olahan makanan oleh oknum tertentu.
Imron menjelaskan, ikan sapu-sapu umumnya hidup di dasar perairan yang tercemar, seperti kali-kali di Jakarta, yang mengandung kotoran, bakteri berbahaya, hingga logam berat. Konsumsi ikan tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.
“Ada kandungan yang berpotensi membahayakan, sehingga jika dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Operasi penangkapan melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Petugas menyisir area waduk menggunakan perahu rakit, serta menangkap ikan dengan jala dan jaring.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di setiap sudut waduk. Selain menangkap ikan dewasa, petugas juga mencari dan mengangkat telur ikan guna menekan laju perkembangbiakan.
Setelah ditangkap, seluruh ikan sapu-sapu tersebut akan dikubur untuk mencegah populasinya kembali meningkat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus melindungi infrastruktur di wilayah Jakarta Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....