Pemprov DKI Perkuat Regulasi Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Setara
- 23 Apr 2026 00:15 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat regulasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, berpihak pada perempuan dan kelompok rentan. Adapun salah satunya dengan melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) perlindungan perempuan dan anak.
"Kami memiliki peraturan gubernur tentang pengarustamaan gender, lalu Perda perlindungan perempuan dan anak yang saat ini dalam proses perubahan revisi menjadi dua raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan kabupaten/kota layak anak," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Evi Lisa dilansir dari Antara, Rabu 22 April 2026.
Regulasi ini bertujuan untuk mencegah kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak. Adapun revisi aturan sudah masuk ke dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2026.
Evi Lisa mengakui bahwa masalah pelecehan seksual di tempat kerja masih membayangi para perempuan bekerja. Bahkan, masih ada perempuan yang merasa tidak nyaman untuk melaporkan pelecehan-pelecehan yang terjadi.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang terpadu. Layanan ini bersinergi dengan dinas kesehatan, dinas sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melalui Jakarta Siaga 112, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas-dinas lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....