Pembayaran PKB Melalui QRIS Tap di Jakarta Capai Rp7,4 Miliar
- 22 Apr 2026 23:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyampaikan bahwa implementasi QRIS Tap pada pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Jakarta Utara dan Mal Pelayanan Publik, mencapai 2.500 transaksi. Adapun total nilainya sebesar Rp7,4 miliar.
"Baru kami berlakukan di Februari 2026," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa 21 April 2026.
Sementara itu, implementasi QRIS Tap pada bea balik nama (BBN) mencapai 281 transaksi, dengan nilai transaksi sebesar Rp628 juta.
Adapun pengimplementasian QRIS Tap pada pembayaran PKB dan BBN ini merupakan inovasi yang menjadi bagian dari terobosan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi, partisipasi, dan inovasi.
Bahkan, pembayaran melalui QRIS Tap ini diklaim sebagai yang pertama diterapkan di Indonesia. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak mereka.
“Kami membuka channel pembayaran yang lain, untuk memberikan kemudahan kepada wajib retribusi untuk melakukan pembayaran terkait kewajiban retribusinya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....