KI DKI Dorong Puslatkesda Perkuat Sistem Layanan Informasi

  • 21 Apr 2026 21:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) DKI Jakarta perlu memperkuat sistem layanan informasi. Baik secara langsung maupun digital.

"Kami membuka ruang diskusi. Jika ada kendala, bisa dikonsultasikan. Prinsipnya adalah melayani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur UU KIP," ujar Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto dilansir dari Antara, Selasa 21 April 2026.

Adapun Puslatkesda DKI Jakarta dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada 2025 mencatat nilai 81,89. Capaian ini masih perlu ditingkatkan, dengan memperkuat sejumlah aspek untuk menembus predikat "Badan Publik Informatif".

"Nilai ini menunjukkan progres, tetapi masih ada ruang peningkatan sekitar 9 poin untuk mencapai kategori informatif. Ini harus menjadi catatan strategis menuju 2026," katanya.

Ia menyebut, implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) tidak sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan menjalankan amanat undang-undang secara konsisten di setiap badan publik.

Dari ratusan badan publik yang dievaluasi, jumlah yang berhasil meraih predikat informatif masih relatif terbatas, yakni 189 badan publik dari total 829 badan publik.

"Kami memastikan implementasi KIP berjalan di setiap badan publik. Namun, capaian informatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama," ucap Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....