Kanwil KemenHAM DKI Luncurkan Program Redam

  • 20 Apr 2026 22:23 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di tujuh kelurahan di Jakarta. Adapun peluncuran program di lokasi-lokasi tersebut sebagai pusat penguatan nilai-nilai HAM di wilayah rawan konflik.

"Hal ini melalui pendekatan berbasis komunitas, guna memulihkan relasi sosial, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta memperkuat pencegahan konflik sejak dini," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Rulinawaty, dikutip dari Antara, pada Senin 20 April 2026.

Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyampaikan bahwa keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah dan tokoh masyarakat. Menurutnya, perdamaian merupakan tanggung jawab kolektif.

"Kampung Redam adalah ruang pemulihan bersama. Ini adalah tempat di mana dialog yang sempat terputus disambung kembali dan kepercayaan warga dibangun ulang," kata Mikael.

Adapun berdasarkan rinciannya, tujuh kelurahan Kampung Redam meliputi Cengkareng Barat di Jakarta Barat, Jatinegara di Jakarta Timur, Tengah di Jakarta Timur, Bukit Duri di Jakarta Selatan, Johar Baru di Jakarta Pusat, Cempaka Baru di Jakarta Pusat, dan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Penetapan tujuh kelurahan ini diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam memperkuat toleransi dan penghormatan HAM secara partisipatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....