APKLI Apresiasi Komitmen DKI Lindungi UMKM
- 20 Apr 2026 08:27 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memberikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Terlebih di tengah kondisi global dan perekonomian yang penuh ketidakpastian.
“Tentunya kita tidak ingin di tengah-tengah kondisi ekonomi, tekanan global yang begitu berat, semakin membebani rakyat. Jangan sampai ada sebuah penghilangan kesempatan untuk berusaha bagi PKL (Pedagang Kaki Lima) dan UMKM di DKI Jakarta, baik itu asongan, warung kelontong, dan UMKM,” ujar Ketua APKLI, Ali Mahsun, dikutip dari Antara, pada Minggu 19 April 2026.
Adapun perlindungan pada PKL juga nampak melalui kehadiran regulasi. Seperti Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) DKI Jakarta No 7 Tahun 2025. Menurutnya, aturan tersebut memenuhi keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
“Gubernur (Pramono) selalu menyatakan secara konsisten bahwa Perda KTR tidak boleh membunuh ekonomi rakyat kecil,” katanya.
Menurut data APKLI, terdapat 1,1 juta pedagang kecil di Jakarta yang nasibnya berada di ujung tanduk. Jumlah itu mencakup warung kelontong, pedagang asongan, hingga PKL. Oleh karena itu, Perda KTR dinilai sangat berpengaruh terhadap pendapatan UMKM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....