Bulog DKI Jakarta dan Banten Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman
- 19 Apr 2026 16:26 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten memastikan ketersediaan minyak goreng "minyakita” tetap tersedia dan aman di pasar-pasar pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pemimpin Bulog Wilayah DKI Jakarta dan Banten Taufan Akib menyampaikan bahwa stok minyakita dalam kondisi cukup dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di pasar-pasar pencatatan SP2KP.
“Kami memastikan bahwa minyakita tersedia dan dijual dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat. Saat ini harga terpantau sesuai harga eceran tertinggi (HET) di harga Rp15.700 per liter,” ujar Taufan, di Jakarta, Minggu, 19 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa permintaan terhadap Minyakita mengalami peningkatan seiring pergeseran konsumsi masyarakat dari minyak curah ke minyak kemasan sederhana. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya secara luas mendistribusikan minyakita ke pasar-pasar tradisional khususnya pasar pencatatan SP2KP agar dapat dijangkau dan dibeli dengan mudah oleh masyarakat sesuai HET.
“Selain itu, sebagai langkah antisipatif kami juga mengajukan penambahan pasokan minyakita dari pabrikan/produsen minyakita melalui kantor Perum Bulog Pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufan menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan 7.348 ribu liter minyak goreng. Dimana sebanyak 4.189 liter disalurkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya sebanyak 3.159 liter disalurkan di Provinsi Banten. Adapun penjualan minyakita dilakukan antara lain melalui penyalur ke pedagang pengecer di pasar-pasar rakyat, pedagang pengecer lain, pedagang pengecer jaringan Perum Bulog dan BUMN Pangan, dan Koperasi Desa dan/atau Kelurahan Merah Putih, sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 tahun 2025.
Langkah monitoring dan perluasan penjualan minyakita terus dilakukan oleh Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten secara massive untuk memastikan bahwa harga jual minyakita
tidak melebihi HET oleh pedagang yang terdaftar sebagai mitra Bulog (dengan memasang spanduk harga penjualan), dan menjamin ketersediaan pasokan minyakita.
Bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, sebelumnya Bulog melaksanakan kegiatan monitoring langsung pada Selasa, 14 April 2026 di Pasar Minggu dan Pasar Grogol, Jakarta untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan merata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....