PK Bapas Jakbar Dorong Reintegrasi Berbasis Psikososial di WCPP 2026
- 16 Apr 2026 18:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia kembali menunjukkan peran strategis di tingkat global melalui penyelenggaraan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar di Bali International Convention Center.
Memasuki hari kedua, Selasa (15/4/2026), forum internasional tersebut diisi dengan sesi pleno, diskusi tematik, serta pertukaran pengetahuan antarnegara terkait sistem masa percobaan dan pembebasan bersyarat.
Dalam forum tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jakarta Barat, Renaldi Wicaksono, tampil sebagai pembicara dengan paparan berjudul “Preparing for Freedom: Building Psychosocial Readiness in Indonesia”.
Renaldi menekankan bahwa proses kebebasan bagi warga binaan bukan sekadar keluar dari lembaga pemasyarakatan, melainkan fase transisi yang kompleks dan penuh tantangan.
“Masa pasca bebas sering dihadapkan pada tekanan sosial, ekonomi, hingga stigma negatif. Tanpa kesiapan yang memadai, hal ini berpotensi menghambat reintegrasi bahkan memicu pelanggaran hukum kembali,” ujar Renaldi melalui keterangan resmi, Kamis, 16 April 2026.
Ia menjelaskan, kesiapan psikososial menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan reintegrasi. Aspek tersebut mencakup kemampuan mengelola emosi, membangun kepercayaan diri, serta menjalin kembali hubungan sosial dengan keluarga dan masyarakat.
Untuk menjawab tantangan itu, Renaldi memaparkan program inovatif yang dikembangkan Bapas Jakarta Barat, yakni Perintis (Program Orientasi dan Reintegrasi Sosial).
“Program ini berfokus pada penguatan kesiapan psikososial klien sejak awal pembimbingan, melalui kegiatan seperti refleksi diri berbasis analisis SWOT, konseling keluarga, pembimbingan keagamaan, hingga keterlibatan dalam kegiatan sosial,” jelasnya.
Menurutnya, hasil kajian menunjukkan program tersebut memberikan dampak positif signifikan, seperti meningkatnya kesadaran diri, kemampuan mengelola emosi, serta penguatan dukungan keluarga dan tanggung jawab sosial.
Sebagai informasi, WCPP ke-7 diikuti sekitar 400 delegasi dari 44 negara dengan mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Societies”.
Forum ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat sistem hukum nasional, khususnya implementasi KUHP baru melalui optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....