KPKP Jakbar Gelar Sterilisasi Kucing Jantan Gratis, Targetkan 112 Ekornya

  • 15 Apr 2026 02:59 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat akan menggelar program sterilisasi kucing jantan secara gratis sebagai upaya pengendalian populasi hewan, pekan depan.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Betty Rohmawati, mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng, Jalan Cendrawasih I, Kelurahan Cengkareng Barat, pada Senin (20/4/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

“Kegiatan ini dalam rangka manajemen pengendalian populasi. Karena itu setelah disterilisasi, kucing akan dilakukan penandaan dengan eartip,” ujar Betty saat dikonfirmasi, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang berdomisili di Jakarta Barat. Pendaftaran telah dibuka mulai Selasa (14/4/2026) dan ditargetkan sebanyak 112 ekor kucing jantan dapat mengikuti sterilisasi dalam kegiatan tersebut.

“Pemilik yang sudah terdaftar nantinya akan mendapatkan informasi teknis terkait waktu pelaksanaan sesuai antrean,” katanya.

Untuk pendaftaran, masyarakat dapat mengakses tautan melalui akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Barat, yakni Instagram dengan nama akun @sudin_kpkpjb yang mulai dibuka sekitar pukul 12.00 WIB.

Betty menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya kucing berusia minimal delapan bulan dan dalam kondisi sehat.

Selain itu, kucing yang akan disterilisasi wajib dipuasakan minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi. Pemilik juga diimbau membawa KTP asli beserta fotokopinya saat datang ke tempat kegiatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....