Sudin KPKP Jakut Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

  • 11 Apr 2026 14:12 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan. Melalui unggahan resminya, Sudin KPKP Jakut mengumumkan jadwal Vaksinasi Rabies Gratis yang akan dilaksanakan sepanjang bulan April 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan pemerintah untuk mempertahankan status Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. Program ini menyasar empat jenis hewan peliharaan, yakni anjing, kucing, kera, dan musang.

Bagi warga yang ingin memberikan perlindungan vaksinasi bagi hewan kesayangannya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

- Domisili Pemilik: Pemilik hewan wajib memiliki KTP dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

- Jenis Hewan: Layanan hanya diberikan khusus untuk hewan jenis anjing, kucing, kera, dan musang.

- Usia Hewan: Hewan yang akan divaksinasi harus berusia minimal 4 bulan.

- Kondisi Kesehatan: Hewan harus dalam keadaan sehat saat akan divaksin.

- Status Reproduksi: Hewan tidak dalam kondisi bunting (hamil) atau sedang menyusui.

Layanan vaksinasi ini akan dibuka pada pagi hari, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang tepat waktu guna memastikan hewan peliharaan mendapatkan kuota pelayanan.

Pihak Sudin KPKP Jakarta Utara mengajak seluruh pemilik hewan untuk memanfaatkan fasilitas gratis ini demi keamanan bersama.

"Sayangi hewan peliharaan, ayo vaksin rabies demi keamanan," tulis akun resmi @sudinkpkp.jakut dalam kolom keterangannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai titik lokasi harian selama bulan April, warga dapat memantau akun Instagram resmi @sudinkpkp.jakut

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....