Pramono: Kasus Pengeroyokan Petugas Damkar Harus Diproses Secara Hukum
- 09 Apr 2026 10:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memberikan respon terhadap aksi pengeroyokan yang dialami oleh seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jalan Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat. Menurutnya, kasus tersebut harus diproses secara hukum.
“Maka saya minta untuk Satpol PP memberikan support, bantuan dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta, pada Rabu 8 April 2026.
Adapun sebelumnya, seorang petugas damkar menjadi korban begal di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Korban diketahui mengalami luka-luka dan kerugian materiil, karena kehilangan motor serta ponsel.
Gubernur Pramono pun menegaskan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Jakarta. Menurutnya, aksi kriminalitas dan kekerasan tidak dapat ditoleransi, serta harus ditindak secara hukum. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Jakarta.
“Yang seperti ini tidak boleh terjadi, karena ini main hakim sendiri. Apa pun negara kita adalah negara hukum,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....