Pemkot Jakbar Terapkan Sistem Jadwal Buang Sampah di Rusunawa Tambora
- 08 Apr 2026 14:58 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menerapkan sistem baru pengelolaan sampah di Rusunawa Tambora, dengan mengatur jadwal pembuangan serta penempatan kontainer sebagai upaya mengatasi penumpukan sampah.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan kebijakan ini diambil setelah adanya persoalan tumpukan sampah yang sempat menjadi perhatian di kawasan tersebut.
“Ini dalam proses pembersihan. Semua harus bersih total, kita akan komunikasikan dengan pengurus RW, RT, dengan Pak Lurah untuk sama-sama menjaga lingkungan itu tidak lagi ada buangan sampah di situ,” kata Iin saat menghadiri kegiatan pilah sampah di Rusun Tambora, Rabu, 8 April 2026.
Ia menegaskan, setelah nantinya proses pembersihan selesai, area yang sebelumnya mejadi titik pembuangan sampah liar akan ditutup dan tidak lagi digunakan sebagai tempat mebuang sampah.
“Langkah selanjutnya tidak boleh dilakukan pembuangan sampah di situ lagi, kita akan tutup. Akses masuk menuju area sini akan dilakukan pengamanan oleh UPRS untuk jadwal terbatas,” jelasnya.
Sebagai penggantinya, Iin menyebut pihaknya bakal menempatkan kontainer atau dump truck pembuangan sampah di titik yang telah ditentukan.
Nantinya, warga yang hendak membuang sampah wajib mengikuti jadwal yang telah diatur oleh petugas bersama pihak kelurahan serta RT/RW setempat.
”Kemudian selanjutnya kita akan tempatkan 'dump truck'. Dump truck ini nanti berupa kontainer untuk penjadwalannya akan diatur oleh Satpel LH bersama Lurah dan RT/RW,” kata Iin.
Iin menegaskan, sistem ini bertujuan untuk menciptakan kedisiplinan warga sekaligus memastikan tidak ada lagi sampah yang menumpuk akibat pembuangan sembarangan.
“Sehingga warga disiplin membuang waktunya, membuang sampah pada waktunya, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....