Lahan TPS Liar di Rusunawa Angke Bakal Disulap Jadi Taman
- 07 Apr 2026 21:06 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Lahan kosong di kawasan Rusunawa Angke, Tambora, Jakarta Barat, yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah liar, rencananya bakal disulap menjadi taman.
Hal ini dilakukan sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah munculnyatumpukan sampah di tengah permukiman warga
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Tambora, Harun Agustin, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penataan lahan tersebut kepada pemerintah kecamatan.
“Kalau bisa ruang kosong itu dijadikan penataan kawasan, dibuat taman supaya tidak dijadikan tempat pembuangan liar lagi,” ujar Harun saat dikonfirmasi, Selasa, 7 April 2026.
Ia menilai, keberadaan taman dapat mengubah kebiasaan warga agar membuang sampah di tempat resmi yang berada di bagian depan rusun. Selain itu, area tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik dan tempat bermain anak-anaak.
“Bisa jadi ruang terbuka, anak-anak bisa main, warga juga bisa berkegiatan. Jadi lebih bermanfaat,” katanya.
Lebih lanjut, Harun menjelaskan bahwa munculnya titik pembuangan sampah liar di dalam kawasan rusun dipicu oleh adanya “ego wilayah” antar pengelola.
Diketahui, kawasan Rusun Angke terbagi menjadi dua pengelolaan, yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), serta Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang dikelola oleh RW setempat.
“Karena masing-masing merasa punya wilayah, akhirnya membuat titik pembuangan sendiri-sendiri. Total ada sekitar empat titik sampai ke dalam,” jelasnya.
Kondisi tersebut menyulitkan petugas pengangkut sampah, lantaran armada truk berukuran besar tidak dapat menjangkau area dalam permukiman yang memiliki akses jalan sempit.
Padahal sebelumnya, pihak Lingkungan Hidup telah mengupayakan penyatuan titik pembuangan sampah di area depan rusun yang berbatasan langsung dengan jalan raya agar mudah diakses armada.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena masih ada warga yang membuang sampah di area tengah permukiman.
“Sudah pernah disosialisasikan, tapi masih saja ada yang buang di sana. Padahal itu bukan tempat sampah, hanya lahan kosong,” kata Harun.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Tambora, Harun Agustin, menyebut titik tumpukan sampah yang sempat menggunung di kawasan Rusun Angke, Jakarta Barat, bukan merupakan tempat pembuangan sampah resmi.
Ia menyebut area tersebut awalnya merupakan lahan kosong yang kemudian dimanfaatkan warga sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal.
“Tempat itu sebenarnya bukan TPS. Itu hanya lahan kosong atau rumah kosong yang dimanfaatkan warga untuk menaruh sampah,” ujar Harun saat dikonfirmasi, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, kebiasaan membuang sampah di lokasi tersebut terjadi karena minimnya pengawasan serta kedekatan lokasi dengan hunian warga.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar aturan kebersihan lingkungan karena termasuk dalam kategori pembuangan sampah sembarangan.
“Karena merasa dekat dengan wilayahnya, warga jadi seenaknya buang sampah di situ. Padahal itu pelanggaran,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....