Pengosongan Lahan di Kalideres Diwarnai Tangis Warga, 7 KK Direlokasi

  • 06 Apr 2026 21:25 WIB
  •  Jakarta

‎RRI.CO.ID, Jakarta - Lahan pemakaman yang dihuni warga di RT 02 RW 07, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya dieksekusi oleh aparat gabungan pada Senin, 6 April 2026.

‎Pengosongan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai aset pemerintah yang akan dibangun menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah alat berat ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang masih berdiri. Dinding dan atap rumah warga dirobohkan, menyisakan puing-puing berupa kayu, asbes, dan material lainnya yang berserakan.

‎Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, menjelaskan bahwa eksekusi lahan telah dijadwalkan sebelumnya. Ia menyebut warga telah diberikan waktu hingga Minggu (5/4/2026) untuk melakukan pembongkaran mandiri atau menerima relokasi.

‎‎“Warga memang masih ingin mempertahankan tempat tinggalnya, tetapi ini adalah lahan milik pemerintah,” ujarnya di lokasi, Senin.

‎‎Menurutnya, langkah tegas terpaksa diambil karena masih ada warga yang bertahan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Sudah dilakukan pendekatan, namun ada sedikit pemaksaan agar warga mengosongkan area ini dan pindah ke rusun atau secara mandiri,” katanya.‎

Sebanyak 200 personel gabungan dari unsur tiga pilar, Satpol PP, PPSU, serta Satgas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dikerahkan dalam kegiatan ini.‎

Selain itu, lima armada kendaraan pengangkut dan satu alat berat turut digunakan untuk mendukung proses pengosongan.‎

Dari total bangunan yang ada, tercatat lebih dari 15 unit masih berdiri. Namun, hanya sekitar tujuh kepala keluarga (KK) yang bertahan hingga hari eksekusi.‎

“Hari ini kita merelokasi kurang lebih tujuh kepala keluarga,” kata Raditian.‎

Ia memastikan tetap memberikan opsi relokasi bagi warga terdampak, baik ke rumah susun milik pemerintah maupun secara mandiri.‎

Selain itu, tersedia juga alternatif hunian di rumah susun milik Yayasan Buddha Tzu Chi di kawasan Cengkareng Timur. Rusun tersebut ditawarkan dengan tarif sewa sekitar Rp350.000 per bulan.‎

Sementara itu, Kapolsek Kalideres, Rihold Sihotang, memastikan situasi pengosongan lahan telah kembali kondusif setelah sempat terjadi kericuhan.‎

“Pengamanan hari ini berjalan lancar. Memang sempat ada penyampaian aspirasi dari warga terkait lokasi rusun, namun sudah diselesaikan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....