Pemkot Jakbar Terapkan Pengangkutan Bertahap Imbas Pembatasan Kuota Sampah

  • 31 Mar 2026 20:25 WIB
  •  Jakarta

‎RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengangkut sampah secara bertahap guna mengatasi pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang mencapai 38 persen.

‎Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menjelaskan bahwa strategi tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan kapasitas truk besar untuk mengangkut sampah hasil pengumpulan dari kendaraan kecil.

‎“Truk-truk kecil tidak langsung kita operasikan ke Bantar Gebang. Sampahnya kita padatkan dulu ke truk besar, baru kemudian diangkut,” ujar Hariadi saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Maret 2026.

‎Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi atas berkurangnya kuota pengiriman sampah dari sebelumnya 308 truk per hari menjadi hanya 190 truk per hari sejak insiden longsor di TPST Bantar Gebang pada 8 Maret lalu.

‎Hariadi menyebut, pihaknya juga menerapkan sistem dua kali perjalanan (rit) untuk memaksimalkan pengangkutan.

‎“Kita kirim dua rit. Yang biasanya satu rit, sekarang jadi dua. Satu rit untuk angkutan rutin, satu rit lagi untuk sampah gabungan dari beberapa truk kecil,” jelasnya.

‎Selain itu, Sudin LH Jakbar juga memprioritaskan penanganan sampah di jalan-jalan protokol agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

‎“Sampah di jalan protokol kita selesaikan lebih dulu supaya tidak ada penumpukan. Untuk TPS lainnya kita tangani dengan armada yang tersedia,” katanya.

‎Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat mengakui penumpukan sampah di sejumlah TPS, termasuk di kawasan Jalan Kali Kanal Banjir Barat (KBB), Kalianyar, Tambora, terjadi akibat pembatasan kuota pembuangan ke Bantar Gebang.

‎Hariadi menjelaskan, dampak pembatasan tersebut membuat sekitar 118 truk sampah per hari tidak dapat diangkut ke TPST. Sementara itu, produksi sampah rumah tangga tetap berjalan normal.

‎Di wilayah seperti Kalianyar yang belum memiliki TPS permanen, kondisi ini menyebabkan warga memanfaatkan depo sementara di pinggir kali sebagai tempat pembuangan, sehingga memicu penumpukan.

‎“Seharusnya itu hanya depo, tapi karena tidak ada TPS, akhirnya dijadikan tempat pembuangan. Itu yang menyebabkan sampah menumpuk,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....