Sampah Menumpuk di Kalianyar, Sudin LH Ungap Penyebabnya

  • 31 Mar 2026 20:20 WIB
  •  Jakarta

‎‎RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), Achmad Hariadi menyebut bahwa pembatasan kuota pengiriman sampah terjadi setelah insiden longsor di TPST Bantar Gebang pada 8 Maret lalu menjadi penyebab penumpukan sampah di Kalianyar, Tambora.

‎“Ada pembatasan kuota pembuangan ke Bantar Gebang karena sedang dilakukan penataan ulang pasca longsor,” ujar Hariadi saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Maret 2026.

‎Ia menyebut, kuota pengangkutan sampah dari Jakarta Barat yang sebelumnya mencapai 308 truk per hari kini dibatasi menjadi hanya 190 truk.

‎“Artinya, ada sekitar 118 truk sampah per hari yang tidak bisa terangkut ke sana,” katanya.

‎Di sisi lain, produksi sampah rumah tangga tetap berjalan seperti biasa. Kondisi inilah yang menyebabkan penumpukan di sejumlah titik, termasuk di Kalianyar yang tidak memiliki TPS permanen.

‎Hariadi menjelaskan, TPS di kawasan Jalan KBB sebenarnya hanya berfungsi sebagai depo sementara sebelum sampah diangkut truk. Namun, karena keterbatasan fasilitas, lokasi tersebut justru dijadikan tempat pembuangan oleh warga.

‎“Seharusnya itu hanya depo, tapi karena tidak ada TPS, warga akhirnya membuang sampah di pinggir kali. Itu yang menyebabkan penumpukan,” jelasnya.

‎Terkait usulan pembangunan TPS di wilayah tersebut, Hariadi menegaskan bahwa penentuan lokasi tidak berada di kewenangan Sudin LH, melainkan melalui forum musyawarah warga sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2014.

‎“Kalau masyarakat sudah sepakat menentukan lokasi TPS, baru kami bisa menindaklanjuti pengadaannya sesuai aturan,” ujarnya.

‎Meski sempat viral di media sosial, Hariadi memastikan bahwa tumpukan sampah di lokasi tersebut kini telah ditangani.

‎“Yang di jembatan, pinggir rel, semuanya sudah dibereskan,” tegasnya.

‎Sebelumnya diberikan, warga di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat melayangkan protes terhadap keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar yang berada di pinggir jalan, tepatnya di samping Kali Kanal Banjir Barat (KBB).

‎Bentuk protes tersebut terlihat dari spanduk penolakan yang dipasang warga di tembok bantaran kali. Mereka menilai keberadaan TPS di lokasi tersebut mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari.

‎Ketua RT 12 RW 01 Kalianyar, M. Toyib, mengatakan spanduk itu dipasang sebagai bentuk keresahan warga akibat lamanya pengangkutan sampah yang menumpuk.

‎“Memang warga yang pasang, karena kemarin sampah lama sekali diangkut. Selain bau, juga bikin macet karena lokasinya di badan jalan,” ujar Toyib saat ditemui di lokasi, Senin, 31 Maret 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....