Indeks Pelayanan Publik di Jakarta Alami Peningkatan
- 30 Mar 2026 20:09 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025 menunjukkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) DKI Jakarta mencapai 4,73. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 4,53.
“Capaian positif ini menunjukkan bahwa fondasi pelayanan publik di Jakarta sudah kuat dan terus mengalami perbaikan secara konsisten,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, dilansir dari Antara, Senin 30 Maret 2026.
Ia menyebut, capaian tersebut hanya terpaut 0,02 poin dari peringkat pertama, yakni Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, sebagai pusat aktivitas nasional, Jakarta memiliki kompleksitas layanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Baik dari sisi jumlah layanan, skala pengguna, maupun dinamika kebutuhan masyarakat.
Hari mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat sistem pelaporan dan keterbukaan informasi publik. Sistem ini memungkinkan berbagai permasalahan layanan terdeteksi lebih cepat dan transparan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang terpenting adalah bagaimana respons dilakukan secara cepat dan tepat agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....